KETUA
-
Dalam pelaksanaan kegiatan sehar- hari
bertanggung jawab langsung kepada Kepala Koperasi
-
Melakukan adminstrasi Koperasi lembaga
pengajian Matfa Indonesia.
-
Dalam melaksanakan kepemimpinan Koperasi
berhubungnn dengan badan usaha pemerintah dan badan usaha swasta jama’ah /
anggota.
-
Melakukan sosialisasi.
-
Melakukan pengawasan pengontrolan
kepada pelaksanaan seluaruh Staf dalam melaksakan kegiatan.
-
Melakukan mutasi jabatan kepada
seluruh Staf berdasarkan pentujuk Pengasuh.
-
Melakukan teguran dan sanki kepada Staf
Koperasi
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepemimpinan Koperasi kepada Kabiro Sumber Daya Alam
WAKIL KETUA
-
Dalam kegiatan pelaksanaan tugas dinas
sehari hari bertanggung jawab langsung kepada Ketua Koperasi
-
Melakukan pembinaan kedalam Koperasi
agar Staf melakukan kegiatan prosedur dan maksimal
-
Melaksanakan perintah Ketua
-
Melakukan teguran dan sanki kepada
para Staf yang melakukan tindakan diluar dari pada ketentuan Koperasi
-
Dalam pelaksanaan tugas sehari hari
membantu melaksakan tugas Ketua Koperasi
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Ketua
KABADAN POAC
-
Dalam pelaksanaan tuagas sehari hari
bertanggung jawab langsung kepada Ketua Koperasi
-
Melaksanakan administrasi
-
Melaksanakan pengecekan terhadap
seluruh kegiatan Kepala Operasi Dinas
-
Memberikan teguran kepada pengurus
yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur
-
Memberikan arahan kepada seluruh para Staf
agar bekerja sesuai prosedur dan maksimal
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Ketua Koperasi
KEPALA OPERASI DINAS
-
Dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari
bertanggung jawab langsung kepada Ketua Koperasi
-
Melakukan administrasi operasi dinas
-
Patuh dan taat melaksanakan perintah Ketua
-
Dalam kegiatan sehari hari melakukan
kegiatan operasi dinas dibantu oleh para Kadis
-
Memberikan perintah kepada para Kadis
dan melakukan pengontrolan terhadap kegiatan usaha para Kadis
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Ketua
KADIS ADMINISTRASI
-
Dalam pelaksanaan tugas bertanggung
jawab kepada kepala Koperasi Dinas
-
Menyelesaikan segala administrasi Koperasi
Matfa Indonesia dan Administrasi Personil
-
Menyelesaikan administrasi jasa serta
mitra usaha
-
Memberikan sosiaslisasi tentang Koperasi
embaga pengajian Matfa Indonesia
-
Membuat kartu jama’ah atau anggota
yang masuk dalam Koperasi
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA PERSONIL
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis Administrasi
-
Melakukan administrasi kepada personil
-
Memberikan sosialisasi Koperasi kepada
personil Koperasi
-
Menghimpun personil Koperasi dengan
teratur dan baik
-
Membuat kartu tanda keanggotaan Koperasi
-
Melakukan mutasi jabatan personil Koperasi
berdasarkan petunjuk dan perintah pengasuh Matfa Indonesia
-
Menjual alat-alat kelengkapan kantor /
ATK kantor
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan
Mitra ( distributor )
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan perkantoran, perusahaan Swasta/ Negeri
dalam hal penggunaan alat ATK
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Administrasi.
KEPALA PELAKSANA JASA MITRA
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis Administrasi
-
Melaksanakan adminstrasi jasa dan mitra
-
Memberikan sosialisasi jasa dan mitra
kepada anggota
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan badan
usaha dalam hal kemitraan jasa dilingkungan Matfa Indonesia
-
Melakukan pengecekan terhadap jasa
kepada badan usaha / jama’ah yang menggunakan
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Administrasi
KADIS EKONOMI
-
Dalam pelaksanaan kegiatan bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melaksanakan administrasi ekonomi
-
Melaksankan sosialisasi kepada jama’ah
/ anggota tentang ekonomi Koperasi Matfa
Indonesia
-
Melakukan hubungan kerja sama usaha
kepada jama’ah / anggota serta badan usaha lainya untuk kemajuan ekonomi
-
Melaporkan kegiatan dan hsil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA SIMPAN PINJAM
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis Ekonomi.
-
Melakukan administrasi simpan dan
pinjam.
-
Bertanggung jawab dalam penyimpanan
uang jama’ah/ anggota yang deteruskan kepada pimpinan.
-
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari tentang peminjaman uang yang dibutuhkan jama’ah/ anggota
berdasarkan ketentuan yang telah ditentukan dan disetujui oleh Ketua Koperasi,
Kabiro Sumber Daya Alam, Ketua MATFA Indonesia berdasarkan petunjuk Pengasuh.
-
Melakukan Penyetoran uang dan benda
berharga kepada Kadis Keuangan.
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Ekonomi.
KEPALA PELAKSANA PEMBIAYAAN
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis Ekonomi.
-
Melakukan administrasi dan prosedur
Pembiayaan.
-
Melakukan uji program yang diajukan
jama’ah, terhadap usaha yang akan dilakukan.
-
Melakukan administrasi perjanjian
kepada jama’ah.
-
Melakukan pengecekan dan penelitian tempat
/ lokasi yang akan didirikan usaha.
-
Melakukan administrasi kredit dan bagi
hasil kepada jama’ah / anggota usaha
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Ekonomi.
KADIS USAHA AKOSAR
-
Dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari
bertanggung jawab kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan administrasi akomodasi dan
sarana prasarana
-
Melakukan hubungan kepada badan usaha
pemerintah maupun swasta
-
Mengadakan dan menjual berbagai jenis
kendaraan dan alat berat
-
Melakukan perawatan beragai jenis
kendaraan alat berat
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA AKOMODASI
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis Akosar.
-
Melakukan administrasi pelaksanaan
akomodasi.
-
Menyadiakan berbagai jenis kendaraan
dan alat – alat berat.
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Transportasi.
KEPALA PELAKSANA SARANA DAN
PRASARAN
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis Akosar.
-
Melakukan administrasi pelaksanaan
sarana dan prasarana.
-
Melakukan perawatan terhadap kendaraan.
-
Melakukan perbaikan terhadap
kendaraan.
-
Menjalin hubungan dengan mitra
perhubungan dan kepolisian.
-
Melakukan pengangkutan yang dibutuhkan
Koperasi Matfa Indoneia dan Lembaga Pengajian Matfa Indonesia.
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Transportasi.
KADIS USAH PERTAMBANGAN
-
Dalam pelaksanaan tugas sehari hari
bertanggung jawab langsung kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan administrasi pertambangan
-
Mengadakan dan mejual alat alat
pertambangan
-
Melakukan mitra usaha baik pada pemerintah
ataupun swasta
-
Melakukan tekhnik cara kerja
pertambangan sampai dengan hasil
-
Melakukan penjualan hasil pertambangan
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha pertambangan
KEPALA PELAKSANA TEHKNIK
PERTAMBANGAN
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis pertambangan.
-
Melakukan administrasi teknik
pertambangan.
-
Melakukan tekhnik pertambangan dimulai
dengan survei pendirian badan hukum dan pelaksanaan.
-
Menjual alat - alat yang berhubungan
dengan pertambangan yang diperlukan.
-
Melakukan pengecekan, perawatan
terhadap keutuhan alat-alat pertambangan
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha Pertambangan
KEPALA PELAKSANA AGROBISNIS
PERTAMBANGAN
-
Dalam pelaksanakan tugas bertanggung
jawab langsung kepada Kadis pertambangan.
-
Melakukan administrasi agrobisnis
pertambangan.
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan
unit Koperasi lain dan usaha perorangann dalam hasil dari pertambangan berupa
penampungan, penyimpanan dan pejualan.
-
Melakukan koordinasi kepada Kalak
Sarpras melalui masing-masing Dinas
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha pertambangan
KADIS USAHA PETERNAKAN
-
Dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari
bertanggung jawab kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan administrasi peternakan
-
Melakukan sosialisasi terhadap para
jama’ah / anggota tentang uasaha dan tekhnik peternakan dan penjualan
-
Berkoordinasi dengan dokter hewan
-
Melaporkankegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA TERNAK HEWAN AIR
UDARA
-
Bertanggung awab langsung kepada Kadis
Usaha perikanan
-
Menyediakan lokasi untuk ternak air
dan udara
-
Berkoordinasi dengan dokter hewan
-
Menyediakan hewan ternak dalam hal
pejualan
-
Berhubungan dengan Mitra yang ada
kaitan dengan perterenakan hewan air dan
udara
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha perternakan
KEPALA PELAKSANA TERNAK HEWAN
DARAT
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis
Usaha darat
-
Menyediakan lokasi untuk hewan ternak
darat
-
Melakukan koordinasi dengan dokter
hewan
-
Menyediakan hewan ternak dalam hal
penjualan
-
Berhubungan dengan Mitra yang ada kaitanya dengan peternakan hewan
darat
-
Melakukan administrasi hewan darat
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha peternakan
KADIS USAHA PERDAGANGAN
-
Dalam pelaksanaan tugas bertanggung
jawab kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan administrasi usaha
peradagangan
-
Mealkukan hubungan kepada badan usaha
pemerintah dan badan usaha swasta
-
Melakukan pengontrolan terhadap bahan
pangan dan sandang
-
Melakukan program kreasi bisnis yang
berorientasi kepada inovasi perdagangan
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA PANGAN SANDANG
-
Bertanggung jawab langsung kepada
Kadis sandang pangan
-
Membuat program tentang sandang dan
pangan kebutuhan sehari-hari
- Menjalin hubungan kerja sama kepada
jama’ah / orang lain dalam hal pemasukan sandang kebutuhan sehari-hari
-
Bekerja sama dengan Kalak Angkutan
yang diketahui masing-masing Kadis
-
Membantu Kalak perdagangan dalam
pelaksanaan penjualan sehari-hari
-
Melakukan pengecekan dalam keutuhan
sandang teliti, ulet tidakmerugikan pembeli / konsumen
-
Menjalin hubungan kepada jama’ah /
orang lain dalam hal pemasukan sandang dan pangan
-
Melakukan pengecekan dalam keutuhan
pangan teliti, ulet tidak merugikan pembeli / konsumen
-
Melaporkan hasil kegiatan kepada Kadis
Sandang Pangan
KEPALA PELAKSANA BISNIS
MASYARAKAT
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis
Usaha perdagangan
-
Melakukan administrasi usaha
masyarakat
-
Menciptakan inovasi / kreasi baru
dalam hal usaha dan melaksanakan
-
Membuat program dan rancangan yang
baik dalam hal usaha
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
KADIS USAHA PIRANTI LUNAK
-
Dalam pelaksanaan kegiatan bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan administrasi usaha piranti
lunak
-
Melakukan hubungan kerja sama kepada
badan usaha pemerintah dan swasta
-
Mengadakan dan melakukan
pengecekan barang barang elektronik
-
Melakukan perawatan ataupun tekhnisi
terhadap barang elektronik
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegitan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA TEHKNIK ELEKTRO
-
Bertanggung jawab langusng kepada Kadis Piranti Lunak
-
Melakukan Administrasi Teknik Elektronik
-
Melakukan perbaikan terhadap
elektronik yang rusak
-
Melakukan perawatan
-
Memberikan sosialisasi terhadap
Jama’ah yang ada kaitan dengan subjek elektro tentang teknisi elektro
-
Menyediakan alat-alat teknisi elektro
dan bekerja sama dengan Mitra ( distributor
)
-
Menjual berbagai alat teknisi elektro
-
Melporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis piranti lunak
KEPALA PELAKSANA ELEKTRONIK
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis Piranti Lunak
-
Melakukan administrasi elektro
-
Menyediakan berbagai elektronikdan
bekerja sama dengan mitra ( Distributor )
-
Menjual berbagai elektronik dan
menyiapkan lokasi yang teratur
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Piranti Lunak
KADIS USAHA PERTANIAN DAN
PERKEBUNAN
-
Dalam pelaksanaan kegiatan bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan administrasi usaha pertanian
dan perkebunan
-
Melakukan hubugnan kerja sama dengan
badamn usaha perintah dan awasta
-
Melakukan sosialisasi terhadap tekhnik
pertanian dan perkebunan kepada jama’ah / anggota
-
Melakukan pengawasan terhadap barang
barang pertanian dan perkebunan
-
Pengawasan dan pengontrolan
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA TEHKNIK
PERTANIAN
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis pertanian
-
Melaksanakan Adminsitrasi pertanian
-
Belajar dan memberikan
sosialisasikepada jama’ah tentang teknik pertanian dan perkebunan yang baik
-
Menyediakan alat-alat pertanian dan
perkebunan
-
Menyediakan pupuk untuk berbagai
tanaman
-
Bekerja sama dengn Mitra ( distributor
) dan berkoodinsai dengan Sarpras
-
Menjual alat-alat pertanian dan
perkebunan dan berbagai jenis tanaman
serta pertanian dan perkebunan serta pupuk
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis pertanian dan perkebunan
KEPALA PELAKSANA AGROBISNIS
PERTANIAN
-
Bertanggung jawab langsung kepada
Kadis pertanian dan perkebunan
-
Melaksanakan Administrasi Agrobisnis
-
Memberikan sosialisasi kepada jama’ah
tentang kesumber pertanian untuk dibeli kemudian dijual kembali
-
Membeli hasil-hasil pertanian dan perkebunan,
serta yang dibutuhkan
-
Menjual hasil pertanian dan perkebunan
-
Menjalin Mitra berbagai badan usaha
dan perorangan dalam mendukung kelancaran Agrobisnis pertanian
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis pertanian dan perkebunan
KADIS USAHA KESEHATAN
-
Dalam pelaksanaan tugas sehari hari
bertanggung jawab langsung kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan administrasi usaha kesehatan
-
Melakukan sosialisasi usaha kesehatan
kepada jama’ah / anggota
-
Melakukan pengawasan dan pengonrolan
gterhadap alat alat kesehatan dan obat obatan
-
Melakukan hubungan kerja sama dengan
badan usaha pemerintah dan swasta
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA MEDIA KEDOKTERAN
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis
Usaha kesehatan
-
Melakukan Administrasi media
kedokteran
-
Memberikan sosialisai ke jama’ah (
anggota ) tentang media kedokteran
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan
Mitra ( distributor ) tentang ada kartu dengan alat-alat kedokteran / kesehatan
dan menjual alat-alat / media kesehatan
-
Menjaga kebersihan dan perawatan
terhadap lokasi / tempat serta steril terhadap alat-alat kedokteran atau media
kesehatan
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan
para Dokter ( IDI ) melalui Kabag kedokteran Matfa - Indonesia
-
Melporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha Kesehatan
KEPALA PELAKSANA MEDIA FARMASI
-
Bertanggung jawab langsung kepada
Kadis uasaha kesehatan
-
Melakukan Administrasi media farmasi
-
Menjalin hubungan dengan Mitra
farmasi distributor
-
Melakukan koordinasi dengan toko obat
dan apotik dalam mencari info agar keunggulan farmasi
-
Memberikan sosialisasi kepada jama’ah
( anggota ) tentang media farmasi
obat-obatan dan kegunaan
-
Menjual obat-obatan yang berdasarkan
hukum serat berkoordinsasi dengan
pemerintah
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan
pihak ( IDI ) / Dokter
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha kegiatan.
KADIS USAHA NELAYAN
-
Dalam pelaksanaan kegiatan bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakuakan adminstrasi usaha nelayan
-
Melakukan hubungan kerja sama dengan
badan usaha pemerintah atapun swasta
-
Melakuakan pengawasan dan pengontrolan
terhadap alat alat nelayan
-
Melakuakan sosialisasi usaha neayan
dan tekhnik nelayan serta penggunaan hasil nelayan kepada jama’ah /
anggota
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA TEKHNIK NELAYAN
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis
Usaha nelayan
-
Melakukan Administrasi teknik nelayan
-
Melakukan sosialisasi kepada jama’ah (
anggota )
-
Melakukan hubungan kerja sama
dengan Mitra usaha lain
-
Menjual alat-alat yang diperlukan
nelayan dan teknisi yang dibutuhkan untuk keperluan nelayan
-
Melaporkan kegiatan dan hasli kegiatan
kepada Kadis nelayan
KEPALA PELAKSANA AGROBISNIS
NELAYAN
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis
Usaha nelayan
-
Melakukan Administrasi agrobisnis
nelayan
-
Melakukan sosialisasi kepada jama’ah (
anggota ) secara rutin
-
Melakukan hubungan kerja sama dengan
Nelayan untuk hasil dibutuhkan
-
Menjual hasil nelayan, baik hasil
Nelayan dari sungai ataupun dari laut
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Nelayan
KADIS USAHA BANGUNAN
-
Dalam pelaksanaan kegiatan bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Operasi Dinas
-
Melakukan adminstrasi usaha bangunan
-
Melakukan sosialisasi usaha bangunan
kepada jama’ah / anggota
-
Melakukan pengawsan dan perawatan
terhadap barang barang logistik
-
Melakukan tekhnik tata arsitek dan
penjualan alat alat arsitek
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kepala Operasi Dinas
KEPALA PELAKSANA LOGISTIK
-
Bertanggung jawab kepada Kadis Usaha
Bangunan
-
Melaksakan administrasi Logistik
-
Memberikan sosialisasi kepada jema’ah
( anggota )tentang bangunan / alat-alat bangunan
-
Menjual ala-alat bangunan dan
bahan-bahan bangunan
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan Mitra
usaha baik perorangan ataupun badan usaha serta pemerintah
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha bangunan
KEPALA PELAKSANA TATA ARSITEK
-
Bertanggung jawab langsung kepada Kadis
Usaha bangunan
-
Melaksanakan administrasi Tata arsitek
/ bangunan
- Memberikan sosialisasi kepada jama’ah
( anggota ) tentang tata kota, bentuk dan lainya mengenai arsitek
-
Menjual alat-alat arsitek bangunan
-
Menjalin hubungan kerja sama dengan
Mitra usaha baik perorangan ataupun badan usaha
-
Melaporkan kegiatan dan hasil kegiatan
kepada Kadis Usaha bangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar